Hingga saat ini, Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih menjalani
pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur. Dia ditetapkan sebagai tersangka
kasus pembunuhan dua pengikutnya. Yakni Abdul Gani dan Ismail. Namun, kini yang
semakin menghangat adalah tentang penggandaan uang yang dilakukannya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus
Andrianto mengatakan, Abdul Gani adalah orang yang cukup dekat dengan Dimas
Kanjeng. Bahkan dia juga tahu tentang modus penggandaan uang yang dilakukan
Dimas Kanjeng.
TUNJUKKAN KE PUBLIK: Foto yang diambil pada
awal 2012 ini menunjukkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (tengah) memamerkan uang
hasil penggandaan gaibnya. Setelah diperlihatkan kepada masyarakat dan petugas,
uang empat peti ini dibawa ke bank untuk ditabung.
“Tapi karena sudah mulai sadar, dia juga
yang menjadi pengumpul (uang), kemudian takut dipertanggungjawabkan secara
hukum, yang bersangkutan kemudian membantu orang yang pernah menyetor (uang),”
terang Agus. Karena itulah Gani akhirnya dibunuh.
Kini, selain kasus pembunuhan, Polda Jatim
juga sedang mendalami tentang dugaan penipuan Dimas Kanjeng.
Nah, berikut 7 hal menarik tentang
uang-uang gaib Dimas Kanjeng:
1. Pada 2012 menyetor uang
sebanyak empat peti ke Bank, hasilnya…
Berdasarkan informasi dan dokumen foto yang
didapatkan Jawa Pos, Dimas Kanjeng pernah menunjukkan kepada publik hasil
penggandaan uang yang dia lakukan. Dalam foto tersebut terlihat ada empat peti
besar berisi uang pecahan seratus ribu.
Jumlahnya diperkirakan miliaran rupiah.
Nah, setelah dipamerkan, uang tersebut disetorkan ke bank untuk ditabung.
Hasilnya, bank menerima karena itu adalah uang asli.
2. Uang Rp 200 miliar jadi
Tp 18 triliun
Najemiah Muin yang merupakan seorang
juragan tanah asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diketahui sebagai
salah seorang pengikut Dimas Kanjeng. Bahkan, di Sulsel dia menjadi penyetor
uang terbanyak ke Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Nilainya fantastis.
Disebut-sebut mencapai Rp 200 miliar.
Hal tersebut disampaikan menantu Najemiah,
Soefian Abdullah kepada Fajar (Jawa Pos Group). Fian, sapaan Soefian Abdullah,
mengaku sudah menelusuri langsung kebenaran nilai setoran itu.
Di Makassar Najemiah memang memiliki banyak
tanah. Sebagian besar berada di kawasan Tanjung Bunga. Menurut Fian, rata-rata
tanah tersebut sudah dijual.
‘Saya pernah bertemu langsung dengan
perwakilan Dimas Kanjeng di Jakarta beberapa bulan lalu. Namanya Abah. Bunda
(Najemiah, Red) sudah meninggal waktu itu,” tutur Fian.
”Waktu itu rencananya dilakukan pengisian
saldo atau istilahnya pembagian uang. Katanya, Bunda akan mendapatkan Rp 18
triliun. Tetapi, kami disuruh sabar dan sampai saat ini tidak ada,” lanjut
suami putri Najemiah, Muhyina Muin, itu.
3. Uang akan cair bagi
pengikut yang sabar
Ketua Yayasan Kanjeng Dimas Taat Pribadi,
Marwah Daud Ibrahim, terus membela Dimas Kanjeng. Dia memastikan, uang suci
akan tetap dicairkan bagi mereka yang tetap sabar dan setia kepada Kanjeng. Dia
menyatakan, pencairan sisa tinggal menunggu waktu. Saat Sang Pencipta
memberikan izin, maka kesejahteraan santri Kanjeng akan terpenuhi. ’’Saya yakin
kalau mereka betul santri yang setia, mereka tidak akan resah dengan kondisi
ini,” kata Marwah
4. Berani tantang Presiden
dan Kapolri melihat cara menggandakan uang
Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Marwah Daud
Ibrahim membantah kabar tersebut. “Sama sekali tidak ada penggandaan uang,”
kata Marwah. Kalau ada penggandaan uang, tentu ada penggalangan dana dari
masyarakat. Menurut Marwah, yang dilakukan Dimas Kanjeng sama sekali tidak
menggalang dana masyarakat. “Dia tidak mengambil uang orang,” tuturnya.
Nah, untuk membuktikan hal tersebut, Dimas
mengajak semua pihak untuk menyaksikan sendiri bagaimana cara membuat uang itu.
“Kami mengajak presiden kalau memang tidak percaya. Dia tidak menggandakan.
Silakan lihat sendiri, ini karomah,” ujarnya.
5. Tempat penyimpanan uang
Dimas Kanjeng
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara
Syarifuddin sempat menyisir padepokan Dimas Kanjeng di RT22/RW08, Dusun Sumber
Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
Kepada wartawan, Arman mengungkapkan, saat menanggap dan menggeledah
padepokan, tim gabungan Polda Jatim dan Polres Probolinggo menemukan barang
bukti berupa uang dalam jumlah yang besar.
Yaitu, sepuluh kantong berisi uang yang
jumlahnya diperkirakan sampai miliaran rupiah. Uang tersebut, kata Arman,
ditemukan di rumah tersangka Dimas Kanjeng.
Tepatnya, di bangunan yang dijadikan tempat
tinggal Dimas Kanjeng. Bahkan, bangunan dua tingkat itu merupakan tempat
penyimpanan uang. “Uangnya ada di ruang belakang lantai bawah dan lantai dua,”
ujar Arman seperti dilansir Jawa Pos Radar Bromo. “Jumlahnya belum kami hitung. Kemudian ada
keris, pedang dan beberapa barang bukti lainnya,” lanjut Arman.
6. Dites untuk
menggandakan uang di Mapolda Jatim
Banyak orang yang penasaran dengan
kemampuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang konon bisa menggandakan atau
mengeluarkan uang dari tubuhnya seperti yang dapat dilihat di YouTube. Benarkah
dia bisa melakukan itu?
Penyidik Polda Jatim yang memeriksa Dimas
Kanjeng telah memintanya mempraktikkan kemampuan tersebut. “Ternyata tidak
bisa. Alasannya, butuh waktu setahun untuk mengeluarkan uang,” kata Kapolda
Jatim Irjen Pol Anton Setiadji saat berbincang dengan pimpinan media massa tadi
malam (27/9). Karena itu, selain kasus pembunuhan seperti yang sedang disidik saat
ini, polisi membidik Dimas Kanjeng dengan kasus penipuan.
7. Akan Libatkan Bank
Indonesia (BI)
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menyebutkan, di Padepokan Dimas Kanjeng di
Desa Wangkal, Kec Gading, Kab Probolinggo, Jatim, terdapat bungker yang penuh
uang. Polisi belum berani mengutak-atik uang itu. Yang dilakukan baru memasang
garis polisi. Polisi akan melibatkan Bank Indonesia (BI) untuk meneliti
uang-uang tersebut. “Karena mereka (BI) yang tahu apakah uang itu palsu atau
tidak,” ucapnya.
Kata dia, uang tersebut dihimpun dari para
pengikut yang datang dari berbagai penjuru tanah air. Ada yang dari Sulawesi,
Sumatera, Kalimantan, dan tentu saja Pulau Jawa. Ada semacam koordinator yang
mencari pengikut di tiap daerah. “Dari Makassar banyak,” kata Kapolda.
0 comments:
Post a Comment