Pelaku pembuatan vaksin palsu merupakan pasangan suami istri
bernama Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina yang kini tinggal di sebuah
rumah mewah di Perumahan Kemang Regency, Jalan Kumala 2, Bekasi Timur, Kota
Bekasi. Vaksin palsu yang kini beredar di sejumlah kota di Indonesia diketahui
sebagai vaksin bayi yang biasanya digunakan untuk vaksin campak, polio dan lain
sebagainya. Berikut ini fakta-fakta terkait peredaran vaksin palsu tersebut di
Indonesia:
Vaksin palsu beredar
sejak 13 tahun lalu
"Dari pengakuan para pelaku, vaksin palsu sudah
menyebar ke seluruh Indonesia sejak tahun 2003," ujar Direktur Tindak
Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya di Mabes Polri,
Jakarta, Kamis (23/6/2016). Artinya, diasumsikan sudah banyak sekali masyarakat
yang menjadi korban dari vaksin palsu ini.
Beredar di tiga
daerah Indonesia
Dari hasil pengusutan pula, ditemukan bahwa hingga saat ini
penyidik menemukan barang bukti vaksin palsu beredar di tiga daerah, yakni Jawa
Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Vaksin palsu dijual
lebih murah
Vaksin palsu itu dijual dengan harga miring. Hal inilah yang
diduga menjadi alasan vaksin palsu tersebut cukup laku di pasaran. Kini,
penyidik tengah menyelidiki apakah ada oknum dari rumah sakit, puskesmas, atau
klinik kesehatan yang turut terlibat dalam sindikat tersebut atau tidak. gung
mengatakan, pengadaan vaksin di tempat pelayanan kesehatan mempunyai mekanisme
sendiri yang diatur oleh BPPOM.
Curiga karena banyak
keluhan usai vaksin
Agung memaparkan, terungkapnya sindikat pemalsu vaksin
balita ini berawal dari ditemukannya fakta bahwa banyak anak yang kondisi
kesehatannya terganggu setelah diberikan vaksin.
Selain itu, ada pula laporan pengiriman vaksin balita di
beberapa puskesmas yang mencurigakan. Penyidik kemudian menganalisis dan
melakukan penyelidikan hingga para pembuat vaksin ditangkap.
Sebanyak 16 tersangka
jaringan vaksin palsu sudah diamankan
Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut kasus
beredarnya vaksin palsu di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta. Sampai Selasa (28/6),
sudah ada 16 tersangka yang diamankan.
Dijelaskan Agung, R saat ini telah ditahan di Bareskrim
Polri dan terus diperiksa lebih lanjut. "R ini laki-laki," imbuhnya.
Ditambahkan Agung, dengan ditangkapnya R, maka jumlah total tersangka kasus
vaksin palsu menjadi 16 orang. "Kita terus memburu pelaku dimana pun
berada. Target kita tidak ada lagi vaksin palsu di lapangan," tegasnya.
Omzet penjualan
vaksin palsu rata-rata 200 vaksin palsu per hari
Dari hasil penyelidikan, pasutri tersebut menerima orderan
vaksin palsu mencapai 200 per hari.
"Mereka adalah pembuat atau produsen vaksin palsu. Data
yang kita peroleh sekali mengirim pesanan vaksin palsu bisa mencapai 200
vaksin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat
dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (26/6).
Pasutri tersebut menggunakan jasa kurir untuk mengedarkan
barang dagangannya. Dari pemeriksaan terhadap pelaku terungkap bahwa vaksin
abal-abal itu diedarkan bukan hanya untuk wilayah Jabodetabek.
para tersangka ini tidak mengakui berapa pendapatan yang
mereka terima dari menjalankan bisnis illegal tersebut. Mereka hanya mengaku
uang yang didapatkan Rp25 juta per minggu
Padahal, dalam sekali transaksi setiap jaringan pemalsu
vaksin bayi ini bisa mengirimkan 200 vaksin. Harganya untuk satu vaksin saja
antara puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah.
“Semua itu menuntun kami untuk mengetahui hasil kejahatan
ini,” terang Agung.
Bila hasil analisa pendapatan pabrik vaksin dan kekayaan
para tersangka cocok, maka dapat dipastikan bila mereka memang hidup berlebihan
dengan memalsukan vaksin
Para pelaku hidup bergelimang kemewahan dari hasil penjualan
vaksin palsu
pasca terungkapnya para tersangka pemalsuan vaksin bayi,
kehidupan para pelaku jadi sorotan. Dari
tersangka tang telah ditangkap, ada yang memiliki istri banyak, ada pula
yang bergaya hidup mewah, seperti tersangka HT yang memilik rumah mewah dan
mobil pajero.
HT memiliki istri berinisial RA yang juga menjadi tersangka
dalam kasus vaksin palsu. HT dan RA memiliki latar belakang sebagai tenaga
medis. HT adalah mantan tenaga medis sebuah pabrik otomotif dan RA merupakan
bidan salah satu rumah sakit di Bekasi.
Dari media sosial RA terlihat bagaimana kehidupan mereka
yang cukup wah. Dalam salah satu foto, keduanya tampak sedang bergaya di depan
sebuah mobil Pajero Sport warna putih. Foto itu diambil di depan rumah
berlantai dua milik mereka.
Rumah tersebut berada di kawasan elit Kemang Regency Bekasi.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan, memang
kehidupan para pelaku pemalsuan itu terlihat sangat tidak wajar.
”Tidak hanya soal harta ya, ada prilaku lainnya,” ujar
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Brigjen Agung
Setya.
Selain pasangan suami istri yang memiliki rumah dan mobil
mewah, ada pelaku lain yang juga memiliki prilaku di luar kebiasaan. Yakni,
memiliki istri lebih dari satu.
”Jumlah tepatnya tidak perlu disebut, banyak,” tutur
jenderal bintang satu tersebut.
Kondisi tersebut tentunya membuat Bareskrim memberikan
hukuman yang lebih berat. Sehingga, pemalsuan vaksin itu tidak lagi terulang
atau dilakukan oleh orang lain. Agung menjelaskan bahwa TPPU menjadi salah satu
hukuman yang diberikan pada 13 tersangka pemalsu vaksin bayi tersebut. ”Kami
telisik semua hartanya,” paparnya.
Sumber / References ::
http://tabloidnova.com/
http://palingseru.com/
http://www.merdeka.com/
http://sumut.pojoksatu.id/
https://news.detik.com/
0 comments:
Post a Comment