Fakta-Fakta Mengejutkan Tentang Peredaran Vaksin Palsu di Indonesia yang Wajib Diketahui

Posted by Menginspirasi Bersama on 11:12:00 PM


Pelaku pembuatan vaksin palsu merupakan pasangan suami istri bernama Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina yang kini tinggal di sebuah rumah mewah di Perumahan Kemang Regency, Jalan Kumala 2, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Vaksin palsu yang kini beredar di sejumlah kota di Indonesia diketahui sebagai vaksin bayi yang biasanya digunakan untuk vaksin campak, polio dan lain sebagainya. Berikut ini fakta-fakta terkait peredaran vaksin palsu tersebut di Indonesia:

Vaksin palsu beredar sejak 13 tahun lalu


"Dari pengakuan para pelaku, vaksin palsu sudah menyebar ke seluruh Indonesia sejak tahun 2003," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/6/2016). Artinya, diasumsikan sudah banyak sekali masyarakat yang menjadi korban dari vaksin palsu ini.

Beredar di tiga daerah Indonesia

Dari hasil pengusutan pula, ditemukan bahwa hingga saat ini penyidik menemukan barang bukti vaksin palsu beredar di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Vaksin palsu dijual lebih murah

Vaksin palsu itu dijual dengan harga miring. Hal inilah yang diduga menjadi alasan vaksin palsu tersebut cukup laku di pasaran. Kini, penyidik tengah menyelidiki apakah ada oknum dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan yang turut terlibat dalam sindikat tersebut atau tidak. gung mengatakan, pengadaan vaksin di tempat pelayanan kesehatan mempunyai mekanisme sendiri yang diatur oleh BPPOM.

Curiga karena banyak keluhan usai vaksin


Agung memaparkan, terungkapnya sindikat pemalsu vaksin balita ini berawal dari ditemukannya fakta bahwa banyak anak yang kondisi kesehatannya terganggu setelah diberikan vaksin.

Selain itu, ada pula laporan pengiriman vaksin balita di beberapa puskesmas yang mencurigakan. Penyidik kemudian menganalisis dan melakukan penyelidikan hingga para pembuat vaksin ditangkap.

Sebanyak 16 tersangka jaringan vaksin palsu sudah diamankan

Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut kasus beredarnya vaksin palsu di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta. Sampai Selasa (28/6), sudah ada 16 tersangka yang diamankan.
Dijelaskan Agung, R saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri dan terus diperiksa lebih lanjut. "R ini laki-laki," imbuhnya. Ditambahkan Agung, dengan ditangkapnya R, maka jumlah total tersangka kasus vaksin palsu menjadi 16 orang. "Kita terus memburu pelaku dimana pun berada. Target kita tidak ada lagi vaksin palsu di lapangan," tegasnya.

Omzet penjualan vaksin palsu rata-rata 200 vaksin palsu per hari


Dari hasil penyelidikan, pasutri tersebut menerima orderan vaksin palsu mencapai 200 per hari.

"Mereka adalah pembuat atau produsen vaksin palsu. Data yang kita peroleh sekali mengirim pesanan vaksin palsu bisa mencapai 200 vaksin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (26/6).

Pasutri tersebut menggunakan jasa kurir untuk mengedarkan barang dagangannya. Dari pemeriksaan terhadap pelaku terungkap bahwa vaksin abal-abal itu diedarkan bukan hanya untuk wilayah Jabodetabek.

para tersangka ini tidak mengakui berapa pendapatan yang mereka terima dari menjalankan bisnis illegal tersebut. Mereka hanya mengaku uang yang didapatkan Rp25 juta per minggu

Padahal, dalam sekali transaksi setiap jaringan pemalsu vaksin bayi ini bisa mengirimkan 200 vaksin. Harganya untuk satu vaksin saja antara puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah.

“Semua itu menuntun kami untuk mengetahui hasil kejahatan ini,” terang Agung.

Bila hasil analisa pendapatan pabrik vaksin dan kekayaan para tersangka cocok, maka dapat dipastikan bila mereka memang hidup berlebihan dengan memalsukan vaksin

Para pelaku hidup bergelimang kemewahan dari hasil penjualan vaksin palsu


pasca terungkapnya para tersangka pemalsuan vaksin bayi, kehidupan para pelaku jadi sorotan. Dari  tersangka tang telah ditangkap, ada yang memiliki istri banyak, ada pula yang bergaya hidup mewah, seperti tersangka HT yang memilik rumah mewah dan mobil pajero.

HT memiliki istri berinisial RA yang juga menjadi tersangka dalam kasus vaksin palsu. HT dan RA memiliki latar belakang sebagai tenaga medis. HT adalah mantan tenaga medis sebuah pabrik otomotif dan RA merupakan bidan salah satu rumah sakit di Bekasi.

Dari media sosial RA terlihat bagaimana kehidupan mereka yang cukup wah. Dalam salah satu foto, keduanya tampak sedang bergaya di depan sebuah mobil Pajero Sport warna putih. Foto itu diambil di depan rumah berlantai dua milik mereka.


Rumah tersebut berada di kawasan elit Kemang Regency Bekasi. Direktur Dittipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan, memang kehidupan para pelaku pemalsuan itu terlihat sangat tidak wajar.

”Tidak hanya soal harta ya, ada prilaku lainnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Brigjen Agung Setya.

Selain pasangan suami istri yang memiliki rumah dan mobil mewah, ada pelaku lain yang juga memiliki prilaku di luar kebiasaan. Yakni, memiliki istri lebih dari satu.

”Jumlah tepatnya tidak perlu disebut, banyak,” tutur jenderal bintang satu tersebut.

Kondisi tersebut tentunya membuat Bareskrim memberikan hukuman yang lebih berat. Sehingga, pemalsuan vaksin itu tidak lagi terulang atau dilakukan oleh orang lain. Agung menjelaskan bahwa TPPU menjadi salah satu hukuman yang diberikan pada 13 tersangka pemalsu vaksin bayi tersebut. ”Kami telisik semua hartanya,” paparnya.


Sumber / References ::
http://tabloidnova.com/
http://palingseru.com/
http://www.merdeka.com/
http://sumut.pojoksatu.id/
https://news.detik.com/

Nama Anda
New Johny WussUpdated: 11:12:00 PM

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Privacy Policy

CB